Wujud Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Karimun Gelar Razia Insidentil

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali merazia peredaran barang-barang terlarang di kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia yang rutin dilakukan tersebut merupakan salah satu program dari Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali merazia peredaran barang-barang terlarang di kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia yang rutin dilakukan tersebut merupakan salah satu program dari Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan blok kamar WBP,” terang Karutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arjiunna, Senin (25/11/2024).

Honda Capella

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilakukannya razia rutin kamar hunian secara insidentil bersama Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Karutan.

Razia tersebut kata Karutan, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif bagi para warga binaan.

“Dalam kegiatan ini 3 kamar hunian digeledah secara teliti oleh petugas gabungan Rutan Karimun,” sebut Karutan.

Tidak hanya itu saja, masih kata Karutan kegiatan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mendeteksi dini adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang berupa botol parfum kaca, potongan besi kecil, pemotong kuku, paku, peniti, mancis gas, kawat, dan mata silet.

“Handphone beserta narkotika tidak ditemukan (tidak ada),” imbuhnya.

Pihaknya akan terus melakukan upaya preventif secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga kondusifitas rutan sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang,” tandasnya.(Aman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024