WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun memperkuat sinergitas dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arjiunna menyebut, upacara apel siaga pengamanan bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan selama masa perayaan Nataru.
“Pentingnya pengamanan yang optimal di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menjelang perayaan natal dan tahun baru,” ujar Arjiunna, Senin (23/12/2024).
Pengamanan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya, terlebih pada momen perayaan hari-hari besar,” tambah Karutan.
Sehingga kata Karutan kewaspadaan harus lebih ditingkatkan, memastikan pelayanan ibadah natal berjalan dengan baik dan pengamanan berjalan efektif dan efisien,” ucap Arjiunna.
Tidak hanya itu saja, masih kata Karutan selama perayaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban cenderung meningkat.
“Oleh karena itu, kesiapan petugas dalam menghadapi segala kemungkinan gangguan menjadi sangat krusial,” pungkasnya.
Karutan menambahkan, pentingnya deteksi dini terhadap ancaman keamanan sekaligus berkoordinasi erat antara petugas dengan pihak eksternal.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun membacakan amanat dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Karutan menyampaikan ucapan selamat merayakan Hati Natal 2024 bagi petugas yang merayakan dan selamat Tahun Baru 2025 untuk seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Semangat pengabdian dan integritas petugas tetap terjaga, seluruh petugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengutamakan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” pintanya.
Berikut poin utama yang disampaikan Karutan dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pengamanan yang optimal pada apel yang melibatkan seluruh staff beserta jajaran Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun.
1. Deteksi Dini dan Koordinasi:
Pengamanan harus disertai dengan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, koordinasi yang lebih intensif dengan TNI dan Polri, pemadam kebakaran dan BPBD juga sangat penting untuk mendukung kelancaran pengamanan.
2. Peningkatan Kegiatan Intelijen:
Penguatan kegiatan intelijen menjadi prioritas, untuk mendeteksi potensi gangguan yang bisa terjadi baik dari dalam maupun luar lembaga.
3. Pengawasan dan Penggeledahan Rutin:
Penggeledahan di blok hunian akan dilakukan lebih sering, dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan untuk menghindari masuknya barang terlarang.
4. Pelaksanaan SOP:
Seluruh petugas diwajibkan untuk mematuhi SOP yang sudah ditetapkan dengan disiplin serta pengawasan internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
5. Penangguhan Cuti Petugas:
Cuti bagi petugas rutan akan ditangguhkan mulai satu minggu sebelum natal hingga satu minggu setelah tahun baru, guna memastikan stabilitas pengamanan.
6. Mitigasi Bencana:
Peningkatan kegiatan mitigasi bencana untuk meminimalkan risiko bencana alam maupun non-alam.
7. Larangan Pesta Tahun Baru:
Untuk menjaga ketertiban, kegiatan seperti pesta kembang api dan petasan dilarang di lingkungan rutan, guna menghindari gangguan yang dapat mengganggu ketenangan.(Aman)