BC Batam Dalami Dugaan Penyelundupan 100 Unit Iphone Bekas di Bandara Hang Nadim

iPhone Bekas tangkapan BC Batam
Foto Dokumen Rilis BC Batam 2024 - Penindakan 434 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) berbagai jenis dan merek yang akan diselundupkan masuk dan keluar Batam.

BATAM – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 100 unit Iphone Bekas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam 29 Desember 2024 sekitar pukul 15.40 wib .

”100 unit iphone Xr bekas berhasil di amankan dari seorang berinisial Y T di Bandara Hang Nadim Batam tgl 29 Desember lalu ” ucap sumber Bataminfo.co.id. yang enggan di publikasi kan namanya.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam Evi Octavia ,ketika di konfirmasi menjawab singkat ” sedang di dalam mas ”.

Harris Nagoya

Selain mengamankan 100 unit Iphone, pelaku penyelundupan berinisi YT sendiri berhasil di tangkap oleh petugas Bea Cukai Batam ,pelaku di jerat dengan pasal 102 huruf e Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.(*/Bataminfo)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025