Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka Korupsi DLH ke JPU Kejari Karimun

Penyidik Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti (Tahap II), Kamis, 6 Maret 2025. Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karimun tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, dengan tersangka berinisial S dan RA.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Penyidik Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti (Tahap II), Kamis, 6 Maret 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karimun tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, dengan tersangka berinisial S dan RA.

“Penyerahan dilakukan oleh penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun yang diwakilkan oleh Kasubsi Penyidikan Kejari Karimun Riris Monica,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun, Priandi Firdaus.

WhasApp

Dikatakan Priandi, barang bukti yang diserahkan berupa dokumen dan uang tunai kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Terdapat 200 barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan serta mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Karimun,” sambung Priandi.

“Hal tersebut dilakukan kedua tersangka sejak tahun 2021 hingga 2023,” tambah Priandi.

Masih kata Priandi, setelah para tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, maka kedua tersangka akan segera disidangkan.

Setelah dilakukannya penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka R dan RA beserta barang bukti hari ini, maka penyidik telah melimpahkan dokumen dan berkas perkara kepada Penuntut Umum.

“Perkaran ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk menjalani proses persidangan,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025