JAKARTA – Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) pada 6 Maret 2025.
Kenaikan pangkat ini dikukuhkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Sebagai informasi, dalam hierarki kepangkatan TNI Angkatan Darat, pangkat Letnan Kolonel berada satu tingkat di atas Mayor. Urutan pangkat perwira menengah TNI AD dimulai dari Mayor, Letnan Kolonel, dan kemudian Kolonel.
Kenaikan pangkat ini mencerminkan pengakuan atas dedikasi dan prestasi Letkol Teddy Indra Wijaya dalam menjalankan tugasnya sebagai Seskab.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut. Menurut Wahyu, kenaikan pangkat itu sudah esuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.
“Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul ya. Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang – undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ujarnya. (*/chai/sindo)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























