JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan transportasi online, seperti Gojek dan Grab, untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir paket menjelang Lebaran 2025.
Imbauan ini mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi dan kurir. Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pekerja yang aktif bekerja penuh waktu sebagai pengemudi atau kurir online, serta 1 hingga 1,5 juta pekerja paruh waktu.
Besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan dirundingkan lebih lanjut dan disampaikan melalui Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
BACA JUGA Viral Michael Bambang Hartono Bos Djarum dan Gojek Makan di Warung Sederhana
Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah untuk mewajibkan perusahaan aplikator membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi transportasi online. Mereka mengusulkan besaran THR setara dengan upah minimum provinsi dan diberikan 30 hari sebelum Idulfitri.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang hari raya.(*)
Sumber : CNN Indonesia/BISNIS