THR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Prabowo Pastikan Tunjangan Kinerja Bayar Full

Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo-Gibran
Susunan Lengkap 53 Nama Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo-Gibran

WARTAKEPRI.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Hakim, dan para pensiunan. Pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3), Prabowo menjelaskan bahwa komponen pembayaran THR tahun ini meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Khusus untuk tunjangan kinerja, Presiden memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan sebesar 100 persen.

“Bagi PNS daerah, pembayaran THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Sementara untuk pensiunan, THR akan diberikan sesuai dengan jumlah uang pensiun bulanan yang mereka terima,” jelas Prabowo dengan nada meyakinkan.

Harris Nagoya

Dia juga menyebutkan bahwa total penerima THR tahun ini mencapai 9,4 juta orang, mencakup ASN, TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan. Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni, bersamaan dengan tahun ajaran baru. Semoga kebijakan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat bagi seluruh penerima,” ujar Prabowo dengan harapan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi jutaan penerima, terutama dalam menyambut momen Hari Raya. Dengan pencairan THR dan gaji ke-13, pemerintah berupaya memastikan kesejahteraan para aparatur negara dan pensiunan, sekaligus mendorong stabilitas ekonomi di tengah masyarakat.

Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pelayan negara dan pensiunan, yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan bangsa. “Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi bentuk apresiasi dan dukungan bagi mereka yang telah mengabdi untuk negeri,” tutupnya.

(Jrg/MDS)

 

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025