WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sekitar 50 warga Rempang menyambangi Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/5/2025), untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Pertemuan terbuka itu berlangsung di ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah terkait isu relokasi serta legalitas lahan di Rempang.
Wali Kota Amsakar menyambut baik kehadiran warga dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif mereka untuk berdialog secara langsung. Meski tengah mengikuti Musrenbang RPJMD 2025-2029 secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri, Amsakar menyempatkan diri untuk memimpin pertemuan tersebut.
“Kami bersyukur bisa mendengar langsung suara masyarakat. Ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan siapa pun,” ujar Amsakar.
Dalam dialog itu, warga mengutarakan berbagai kekhawatiran. Di antaranya menyangkut status lahan di Tanjung Banon, kepemilikan tanah, hingga permohonan perlindungan dari aparat agar proses relokasi berjalan damai.

Ishak, warga Pasir Panjang, menyampaikan komitmen warga untuk menjaga suasana tetap kondusif namun berharap ada jaminan keamanan dan pendekatan yang humanis dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, Amsakar menegaskan bahwa langkah-langkah relokasi dilakukan berdasarkan prosedur dan regulasi yang berlaku. Pemerintah Kota Batam, katanya, hanya menjalankan mandat dari pemerintah pusat.
BACA JUGA Terus Bertambah, 85 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banun
“Setiap tahapan dilakukan secara normatif. Kami tidak ingin ada warga yang merasa terpinggirkan. Karena itu, tim independen seperti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dilibatkan agar penilaian aset warga dilakukan secara adil dan profesional,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa secara hukum, seluruh wilayah Batam berada dalam kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan umumnya masyarakat mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, pemerintah tengah mendorong percepatan legalitas lahan bagi warga kampung tua.
“Pemerintah tengah mengupayakan pemberian SHM kepada warga kampung tua untuk memberikan kepastian hukum terhadap tempat tinggal mereka,” ungkapnya.
Lebih jauh, Amsakar menegaskan pentingnya penanganan persoalan lahan dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh. Ia berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan terbuka terhadap dialog demi mencapai kesepakatan yang berpihak pada kepentingan bersama.
“Terima kasih atas kepercayaan warga untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah akan terus mencari solusi terbaik yang mengedepankan keadilan dan kemanusiaan,” tutup Amsakar. (mcb)
@wartakepri Berita TikTok -Wakil Kepala BP Batam Minta Anggota DPR RI Rieke Tak Sebar Hoax Kriminalisasi Warga Rempang #batam #wartakepritv #batamtiktok #bpbatam #partaigerindra #amsakarliclaudia #rempang #rempangecocity ♬ suara asli – WartaKepriTV