WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese tiba di Indonesia pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 18.30 WIB. Kehadiran PM Albanese di Tanah Air menandai dimulainya kunjungan resmi yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai dari 14 sampai dengan 16 Mei 2025.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, PM Albanese disambut pasukan kehormatan yang telah berjajar di bawah tangga pesawat untuk memberikan penghormatan resmi.
Kedatangan PM Albanese turut disambut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia Siswo Pramono, dan Duta Besar Australia untuk Republik Indonesia Roderick Bruce Brazier.
Usai penyambutan, PM Albanese beserta delegasi melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya bermalam. Agenda kunjungan resmi akan dimulai esok hari pada Kamis, 15 Mei 2025 diawali dengan upacara penyambutan di Istana Merdeka, Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah mengikuti rangkaian upacara penyambutan, Presiden Prabowo dan PM Albanese akan melakukan pertemuan tête-à-tête dan pertemuan bilateral bersama dengan delegasi masing-masing negara. Usai pertemuan, kedua pemimpin rencananya akan menyampaikan keterangan pers bersama terkait sejumlah poin pembahasan yang telah dibicarakan pada saat pertemuan,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya hubungan strategis antara Indonesia dan Australia di kawasan Indo-Pasifik. Tidak hanya itu, pertemuan antara Presiden Prabowo dan PM Albanese diharapkan dapat memperkuat hubungan Indonesia dan Australia yang telah mencapai taraf kemitraan strategis komprehensif.
Isu ada Pangkalan Rusia di Biak
Sebelumnya, Isu ini mencuat setelah laporan dari media pertahanan internasional, Janes, yang menyebut bahwa Rusia telah mengajukan permintaan untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Udara Manuhua di Biak. Laporan ini memicu kekhawatiran di Australia, mengingat lokasi Biak yang strategis dan dekat dengan wilayah utara Australia. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa pemerintahnya mencari klarifikasi dari Indonesia mengenai laporan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga stabilitas regional.
Atas informasi itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai pangkalan militer Rusia.
Hal ini ditegaskan oleh Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, yang menyatakan bahwa secara hukum, konstitusi dan undang-undang Indonesia, termasuk UU Pertahanan dan UU TNI, melarang keberadaan pangkalan militer asing di wilayah NKRI.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan izin kepada negara lain, termasuk Rusia, untuk membuka pangkalan militer di Papua.
Sumber : BPMI Setpres/Detik/Kompas/Chai

























