WARTAKEPRI.co.id – Kasus yang melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri ( Kadin Cilegon ), Muhammad Salim, telah menjadi sorotan dunia Internasional setelah video permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Salim bersama dua rekannya Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Cilegon) dan Rufaji Jahuri (Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cilegon) terlihat memaksa perwakilan PT Chengda Engineering Co. Ltd., kontraktor utama pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), untuk memberikan proyek kepada mereka tanpa melalui mekanisme tender resmi.
Kronologi Kejadian
Pada 14 dan 22 April 2025, Salim dan Ismatullah bertemu dengan perwakilan PT Chengda Engineering Co. Ltd. Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga memaksa pihak perusahaan untuk memberikan proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang. Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.
Setelah video pertemuan tersebut viral, Polda Banten menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 16 Mei 2025 dan langsung menahan mereka di Rutan Polda Banten. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan dugaan pelanggaran terhadap hukum tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana umum tergantung hasil pendalaman penyidik.
Dampak Buruk Kasus
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dalam kasus ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah ulah oknum yang tidak mewakili Kadin secara keseluruhan.
Pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani, menginstruksikan Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu untuk memfasilitasi pertemuan antara Chandra Asri Group dan Kadin Indonesia guna membahas dampak kasus ini terhadap iklim investasi.
Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Polda Banten dalam menindak tegas kasus ini dan mendorong penegakan hukum terhadap aksi premanisme serupa di seluruh Indonesia.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Indonesia, terutama bagi investor asing yang mungkin mempertimbangkan kembali rencana investasi mereka akibat praktik pemalakan oleh oknum tertentu. (*)
@wartakepri Berita TikTok – Mencoreng Iklim Investasi Indonesia Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Aksi Premanisme Kadin Cilegon 16 Mei 2025 #wartakepritv #wartakepri #beritaviraltiktok #kadincilegon #kadinindonesia #poldabanten #Chengda #Premanisme #InvestasiIndonesia ♬ suara asli – WartaKepriTV
Editor : Dedy Suwadha


























