Bea Cukai Karimun Tindak Barang Ilegal, Rokok Hingga Narkotika Bernilai Miliaran Rupiah

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menindak pelanggaran dibidang cukai. Sebanyak 1.000.111 batang rokok ilegal tanpa pita cukai selama periode Januari hingga Maret 2025 berhasil diamankan.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menindak pelanggaran dibidang cukai.

Sebanyak 1.000.111 batang rokok ilegal tanpa pita cukai selama periode Januari hingga Maret 2025 berhasil diamankan.

“Terhitung sejak Januari hingga Maret 2025 l, sebanyak 1.000.111 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil diamankan,” terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, Sabtu (17/5/2025).

WhasApp

“Tidak hanya itu saja, 1,5 liter MMEA dengan perkiraan nilai mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 757 juta berhasil diamankan,” tambah Jerry.

Jerry membeberkan, selama periode Januari hingga Maret 2025, Bea Cukai Karimun juga melakukan 3 kali operasi pasar, guna mencegah peredaran rokok ilegal, sekaligus mengajak dan mensosialisasikan pedagang untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

“Selama periode tersebut, kami juga berhasil melakukan penindakan peredaran narkoba, antara lain 78 gram narkotika jenis ganja dan 1,2 gram sabu,” beber Jerry.

Selanjutnya masih kata Jerry, barang capuran berupa pakaian bekas, suku cadang mesin, obat-obatan, onderdil kendaraan bermotor hingga hasil pertanian berupa bawang dan cabai yang masuk secara ilegal, turut ditindak oleh Bea Cukai Karimun.

“Berbagai kegiatan pengawasan yang senantiasa dilakukan merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai Karimun,” pungkasnya.

Untuk itu pihaknya terus melakukan pengawasan guna memberantas masuknya barang terlarang dan pembatasan, rokok ilegal hingga barang-barang yang harus memenuhi kewajiban kepabeanan.

“Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” imbuhnya.

Kedepannya Jerry berharap agar dukungan dan peran serta masyarakat dapat diwujudkan, untuk melaporkan kepada pihaknya.

“Jika ada dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai melalui kanal resmi DJBC,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025