Bupati Anambas Hadiri Penyampaian LHP Keuangan ke Kantor BPK Kepri di Batam

Bupati Anambas Hadiri Penyampaian LHP Keuangan ke Kantor
Bupati Anambas Hadiri Penyampaian LHP Keuangan ke Kantor

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Anambas Aneng, menghadiri rapat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jl. Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Jumat 23 Mei 2025.

Kehadiran Bupati Aneng dalam rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, pada Maret 2025, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Harris Nagoya

Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sebelum dilakukan audit lebih lanjut oleh BPK RI.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan sebelumnya, Bupati Aneng memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,009 triliun dan terealisasi sebesar Rp825,39 miliar atau 81,79 persen.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,22 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga melaksanakan tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan realisasi anggaran mencapai 99,87 persen dan realisasi fisik sebesar 100 persen.

Bupati Aneng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan DPRD untuk bersama-sama membangun dan menata wajah Anambas menjadi lebih baik.(*)

Kiriman : Rama

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025