Dugaan Tipikor KPU, Kejari Karimun Segera Periksa Komisioner

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun, Dedi Januarto Simatupang, saat memberikan keterangan kepada wartawan, terkait dugaan Tipikor KPU Karimun, pada perhelatan Pilkada 2024 lalu, Senin, 26 Mei 2025.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pendanaan kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, saat perhelatan Pilkada 2024 lalu, terus didalami oleh Kejaksaan Negeri Karimun.

Hingga saat ini sejumlah pihak yang disinyalir terkait dan mengetahui kasus ini satu persatu mulai dipanggil penyidik.

“Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun sudah masuk ke tahap penyelidikan,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun, Dedi Januarto Simatupang, Senin, 26 Mei 2025.

Harris Nagoya

“Sebelumnya, Unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan pengumpulan berbagai barang bukti dan keterangan terkait laporan adanya dugaan Tipikor di KPU Karimun,” tambah Dedi.

Saat ini pihaknya tengah mendalami penyelidikan dan melakukan penelitian terhadap berkas laporan keuangan KPU serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Rencana pendanaan kampanye oleh KPU Karimun, pada perhelatan Pilkada 2024.(Foto: Istimewa)

“Ketua KPU Karimun, Mardanus telah dipanggil ke kantor Kejari Karimun guna dimintai keterangan. Sementara komisioner yang lain, nanti akan segera dipanggil dan dimintai keterangan,” sambung Dedi.

Dedi berujar, meski pihaknya harus bekerja keras untuk mengecek setiap laporan keuangan yang menumpuk, namun ia tetap berkomitmen akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Setiap laporan dugaan pelanggaran hukum yang masuk ke meja kerja saya, pasti akan diproses, itu komitmen kami untuk menegakkan hukum di Kabupaten Karimun ini,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025