PNS di Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan PSK

PNS di Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan PSK
Usai berkencan dengan PSK, ZK (54) Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Sukamaju RT. 001, RW. 002 Kelurahan Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, ZK (54) meninggal dunia di dalam kamar lanyai II Hotel Artha City, nomor 211, Jalan Pegadaian, Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), ZK (54), asal Desa Sukamaju RT. 001, RW. 002 Kelurahan Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, meninggal dunia seusai bercinta dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan peristiwa tewasnya seorang pria usai kencan di dalam kamar lantai II Hotel Artha City, nomor 211, Jalan Pegadaian, Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, dini hari tersebut.

“Kejadian Senin tanggal 26 Mei 2025 sekitar pukul 01:30 WIB, korban ditemukan tewas tergeletak di lantai tanpa mengenakan pakaian, hanya celana pendek,” ujar Kapolres.

WhasApp

“Saat korban usai memakai celana di depan kamar mandi, mengalami sesak nafas dan terjatuh ke lantai dengan posisi menyandar ke dinding,” tambah Kapolres.

Kapolres membeberkan kronologis kejadian berawal ketika korban bersama dengan teman kencannya, KD (24) berkomunikasi melakukan negosiasi tarif untuk berhubungan badan.

“Selanjutnya korban bersama KD sepakat dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan,” paparnya.

BACA JUGA Kini PNS di Karimun Semakin Disiplin, Rafiq: Objektivitas Pembinaan PNS, Berdasarkan Prestasi dan Karier

Petugas hotel yang mengetahui adanya kejadian tersebut, kata Kapolres segera melaporkan kepada personel piket SPK Polres Karimun dan Polsek Balai Karimun.

Setibanya di TKP, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polres Karimun melakukan pengecekan nadi bagian tangan dan leher korban secara manual, dibantu SPK Polsek Balai Karimun AIPTU Mauluddin, didapati dalam kondisi masih berdenyut.

“Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD HM Sani untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi sayang saat dilakukan pemeriksaan medis oleh dr. Ikhsanul Rizal, korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Kapolres berujar, korban sendiri meninggal dunia diduga karena menderita penyakit jantung.

“Korban memiliki rekam medis di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT), lantaran menderita penyakit jantung dan pembuluh darah pada tanggal 16 Juli 2024,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025