WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor Wali Kota, Kamis (5/6/2025). Kunjungan membahas sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat literasi keuangan serta pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong di tengah masyarakat.
Dalam kunjungannya, Kepala OJK Kepri , Sinar Danandjaya menyampaikan bahwa OJK akan terus berupaya memperluas edukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan termasuk pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal yang merugikan serta memastikan hanya menggunakan lembaga keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar di OJK.
“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan bagi masyarakat. Kita juga sediakan layanan pengaduan melalui portal online 157. Masyarakat bisa cek legalitas lembaga keuangan dan melapor jika ada masalah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa OJK Kepri akan menggandeng Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggelar program literasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan termasuk pelaku UMKM dan pelajar.
“Materi edukasi akan mencakup pemahaman dasar tentang bisnis perbankan, pasar modal, asuransi, serta bahaya kejahatan digital seperti peretasan dan pembobolan rekening,” jelasnya.
Terkait hal yang disampaikan, Lis menyambut baik langkah OJK serta menyoroti meningkatnya kasus pinjol ilegal dan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap OJK bisa menjalankan fungsi edukasi secara aktif di lapangan dan menjelaskan kepada masyarakat bagaimana sistem pengaduan dan mekanisme penindakan bagi korban kejahatan perbankan,” sebutnya.
Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung program literasi yang akan digelar bersama OJK.
“Agar masyarakat semakin bijak dan aman dalam mengelola keuangan,” pungkasnya.(*/r)



























