WARTAKEPRI.co.id ANAMBAS – Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant (SG)
tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini belum terbayarkan kepada pihak kontraktor. Hal ini menimbulkan keluhan dari para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya, lantaran dana DAU SG seharusnya tidak memiliki tunggakan pembayaran.
Belum ada informasi pasti mengenai penyebab pengalihan anggaran DAU SG ini dan peruntukannya. Tim media juga belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak pemerintah daerah terkait masalah ini.
Salah satu kontraktor, Musmulyadi, mengungkapkan bahwa proyek renovasi rumah dinas sekolah di Desa Sunggak, Kecamatan Jemaja Barat, yang dikerjakan pada tahun 2024, belum juga terbayarkan hingga tahun 2025. Musmulyadi menyatakan kebingungannya karena sepengetahuannya, dana DAU SG selalu lancar dalam pembayarannya.
“Sejak kami dapat proyek tersebut pada tahun 2024, hingga saat ini belum terbayarkan. Kami juga bingung apa penyebabnya. Padahal kami masih terhutang material kepada toko dan terhutang kepada para pekerja,” keluh Musmulyadi.
Ia berharap pemerintah daerah segera bertanggung jawab dan melunasi hutang proyek yang telah mereka kerjakan, mengingat dampak finansial yang ditimbulkan.
Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek DAU SG Safaruddin saat di konfirmasi mengatakan bahwa tugas mereka sebagai PPTK sudah selesai semuanya, menurutnya yang menjadi kendala saat ini ada pada BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kepulauan Anambas.
“Untuk saat ini kami masih dalam audit BPK, Untuk kendala pencairan saya sarankan langsung saja ke BPKPD ya,” ucapnya
“Bapak takut salah jawab, karena kendala kita di sana, BPKPD Kepulauan Anambas, saya selaku PPTK sudah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Kerja sudah selesai dan dokumen pengajuan sudah selesai dari tahun kemarin,” lanjutnya.
Safaruddin menyarankan untuk mengkonfirmasi ke BPKPD Kepulauan Anambas, karena menurutnya kendala semuanya ada pada dinas tersebut.
“Kendala kita ada di keuangan daerah. Untuk jawaban yang dibutuhkan bisa konfirmasi ke bagian keuangan daerah, beda kasusnya jika pekerjaan tidak selesai baru ke konfirmasi ke saya,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BPKPD Kepulauan Anambas hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait tunda bayar Proyek DAU SG yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Pusat.
Redaksi akan terus memantau perkembangan terkait hal tersebut, guna mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam percepatan pembangunan di wilayah perbatasan termasuk Proyek DAU SG.
Proyek DAU SG merupakan Proyek pemerintah pusat untuk pemerintah daerah guna pemerataan pembangunan, namun jika anggaran dana Proyek DAU SG selalu di geser tidak sesuai peruntukannya maka dikawatirkan akan menggangu progres pembangunan di wilayah perbatasan negara seperti Kabupaten Kepulauan Anambas.
Untuk itu diminta kepada pemerintah daerah terkhususnya kepada instansi terkait agar selektif dalam melakukan pergeseran anggaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi seperti yang saat ini di alami.(*)
Kiriman Rama
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























