
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kejam dan sadis, itulah yang dilakukan seorang pria berinisial D (25) di Karimun.
D tega menganiaya seorang balita yang masih berusia 2 tahun, yang tinggal di bilangan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun hingga tewas.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan adanya penganiayaan di wilayah hukumnya tersebut.
“Iya benar, balita laki-laki berusia 2 tahun meninggal dunia dengan kondisi memar pada sekujur tubuhnya,” ujar Kapolres, Kamis (12/6/2025).
“Balita naas tersebut didapati meninggal dunia pukul 02:30 WIB, saat dibawa menuju ke RSUD HM Sani,” tambah Kapolres.
Kapolres membeberkan kronologi kejadian berawal saat terduga pelaku D menjemput ibu korban J (37) ditempat kerja.
“Setibanya di rumah, J menanyakan keberadaan korban kepada abang kandungnya, R (12). Abang korbannya tersebut menyampaikan bahwa korban berada di dalam kamar dan tidak bangun-bangun,” ucap Kapolres.
Selanjutnya kata Kapolres, setelah di cek ke dalam kamar, ditemukan pada sekujur tubuh korban terdapat luka memar.
Kerabat J yang bertetanggaan sempat mendengar teriakan korban di dalam kamar, saat terduga pelaku bersama dengan korban.
“Korban selanjutnya dibawa menuju RSUD HM Sani dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga,” imbuhnya.
Kapolres berujar, terduga pelaku sempat ikut mengantarkan korban ke RSUD HM Sani, namun saat korban dinyatakan telah meninggal dunia, terduga pelaku meninggalkan tempat dengan alasan akan ke rumah bibinya.
“Pukul 03:00 WIB, orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun. Kepolisian masih memburu terduga pelaku yang melarikan diri,” katanya.
Terkait motif penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa mengungkap secara pasti.(Junizar)


























