KUA dan PPAS APBD 2025 Disetujui DPRD Karimun, Volume Anjlok Capai Rp 65 Miliar

Kebijkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 Kabupaten Karimun disetujui oleh DPRD, saat menggelar rapat paripurna, Kamis, 12 Juni 2025. Volume anggarannya pun anjlok drastis hingga mencapai Rp 65 miliar.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kebijkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 Kabupaten Karimun disetujui oleh DPRD, saat menggelar rapat paripurna, Kamis, 12 Juni 2025.

Volume anggarannya pun anjlok drastis hingga mencapai Rp 65 miliar.

Bupati Karimun, Iskandarsyah menyebut, APBD 2025 itu bakal digunakan untuk urusan pemerintah daerah.

Harris Nagoya

“Diantaranya belanja yang bersifat mengikat seperti untuk gaji dan tunjangan, belanja wajib pelayanan dasar masyarakat,” ujar Bupati.

“Hingga belanja kepentingan yang bersifat urusan pemerintah daerah, pendanaan bantuan keuangan dan hibah hingga urusan pemerintahan lainnya,” tambah Bupati.

Iskandarsyah menyebut, pendapatan daerah Karimun pada tahun 2025 ini diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan (anjlok drastis).

“Pendapatan daerah akan turun senilai Rp 65,4 miliar dari semula Rp 1.325.027.848.635 menjadi Rp 1.259.625.048.087,63,” beber Iskandarsyah.

Penurunan tersebut masih kata Iskandarsyah berasal dari dua sumber utama pendapatan, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Untuk pos belanja daerah, Pemkab Karimun mengajukan proyeksi sebesar Rp 1.301.288.251.541,81, dalam perubahan APBD 2025,” imbuhnya.

Jumlah ini kata Bulati telah mengalami rasionalisasi senilai Rp 83,3 miliar, dibandingkan dengan total belanja pada APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp 1.384.527.848.635.

Sementara itu, masih kata Bupati, pada sisi pembiayaan netto, angka yang tercatat senilai Rp 41.663.203.454,18, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jumlah ini tentu lebih rendah dibandingkan pembiayaan dalam APBD murni 2025 yang semula dirancang Rp 61 miliar,” paparnya.

Dari nilai pembiayaan tersebut, Bupati berujar bahwa, pemerintah telah mengalokasikan penambahan modal senilai Rp 2,5 miliar untuk BPR Tuah Karimun.

“Sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025