Buka Lowongan, Berikut Syarat Daftar Jadi Kepala Unit PMI Karimun

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, membuka lowongan pekerjaan untuk formasi jabatan Kepala Unit donor darah, dimulai dibuka sejak tanggal 23 Juni hingga 25 Juni 2025 mendatang.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, membuka lowongan pekerjaan untuk formasi jabatan Kepala Unit donor darah.

Sekretaris PMI Kabupaten Karimun, Dedy Herwahyudi menyebut, tahapan pendaftaran sudah mulai dibuka sejak tanggal 23 Juni hingga 25 Juni 2025 mendatang.

“Pendaftarannya sudah dibuka, kami memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon yang ingin bergabung dengan kami (PMI),” ujar Dedy, Selasa, 24 Juni 2025.

Harris Nagoya

Dedy membeberkan, tahapan yang akan dilalui diantaranya verifikasi berkas, sejak tanggal 26 hingga 27 Juni 2025, lalu perbaikan berkas dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2025.

“Selanjutnya pengumuman hasil administrasi, dari tanggal 29 hingga 30 Juni. Tahapan wawancara tanggal 1 Juli dan pengumuman kelulusan pada tanggal 2-3 Juli 2025 mendatang.

“Pendaftaran dibuka bagi pria dan wanita, pendidikan profesi dokter umum dan memilik STR aktif, calon peserta bersedia membuat Surat Izin Praktek (SIP) di PMI Kabupaten Karimun,” tambah Dedy.

Calon peserta kata Dedy juga diminta mampu bekerja dengan tim, mematuhi semua peraturan yang ada di lingkungan Kabupaten Karimun dan bersedia mematuhi AD/ART organisasi serta kebijakan PMI Karimun.

“Calon peserta yang berminat dapat mengirimkan berkas pendaftaran ke kantor PMI Karimun, yang beralamat di Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral atau mengirim melalui via email ke pmikarimun17@gmail.com,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025