WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (23 Juni 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat dalam rangka mutasi atau rotasi jabatan, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang manajemen ASN. Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kinerja birokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan pentingnya integritas dan kapabilitas dalam memimpin perangkat daerah.
BACA JUGA Bupati Anambas Aneng Tutup Orientasi CPNS Tahun 2024
“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus mampu menjawab tantangan pembangunan dengan inovasi, kecepatan kerja, dan loyalitas terhadap masyarakat. Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi proses penting untuk memastikan kita menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tegas Bupati.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat eselon II yang akan dinilai oleh tim asesor independen yang berkompeten di bidangnya.
Bupati berharap, hasil uji kompetensi ini dapat menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.(*/r)