Tanpa BLUD, Pemkab Karimun Gandeng Pihak Swasta MoU Pengelolaan Parkir

Pemkab Karimun menggandeng PT MSM Tiga Matra Satria, untuk mengelola parkiran.(Foto: Junizar)
Pemkab Karimun menggandeng PT MSM Tiga Matra Satria, untuk mengelola parkiran.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sektor parkir kendaraan bermotor di Kabupaten Karimun, dipastikan pengelolaannya bukan lagi melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun justru melirik pihak swasta, yakni PT MSM Tiga Matra Satria sebagai pengelola parkir tersebut, melalui penandatanganan MOU yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Alasan Pemkab Karimun lebih memilih swasta ketimbang BLUD, lantaran lebih profesional.

Harris Nagoya

“Terkait profesionalitas untuk mengelola parkiran,” ucap Bupati Karimun Iskandarsyah, Jum,at, 11 Juli 2025.

“Pengelolaan sektor parkiran ini harus dikelola oleh orang-orang yang profesional. Selama ini yang mengelola kan pihak ketiga melalui beberapa CV, tapi kali ini kami ingin lebih fokus pada PT saja yang besar,” tambah Bupati.

Iskandarsyah berujar bahwa, pola awal kerjasama PT MSM Tiga Matra Satria tersebut, yaitu dengan membayar uang Rp 100 juta di muka.

“Selanjutnya setelah beroperasi, pihak Pemkab Karimun melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi kebocoran pendapatan sektor parkir,” tegasnya.

Pihaknya kata Bupati tidak akan menargetkan yang muluk-muluk untuk tahap awal ini, minimal 10 persennya.

“Sebelumnya yang sudah ada, setahun itu hanya mencapai Rp 350 juta, setelah ini kami tergetkan totalnya mencapai Rp 400 jutaan,” papanya.

Keputusan Bupati tersebut untuk tetap menggunakan pihak ketiga sebagai pengelola perparkiran, mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak, salah satunya anggota DPRD Karimun Fraksi Nasdem, Eri Januarddin.

“Kami sudah melakukan kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta beberapa bulan lalu untuk mempelajari terkait BLUD,” ungkap Eri.

Tentu kata Eri BLUD ini sangat baik untuk dapat diterapkan di Kabupaten Karimun, menjadi hal yang mengherankan baginya, mengapa Pemkab Karimun justru memilih pihak swasta ketimbang membentuk BLUD,” ujarnya heran.

Eri menduga, ada kepentingan kelompok tertentu dibalik pengelolaan parkir menyeluruh yang diswastakan tersebut.

“Saya telah usulkan kepada Ketua Komisi III DPRD Karimun, untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal tersebut,” sebut Eri.

Menurutnya, pengelolaan parkiran yang melibatkan swasta tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Seharusnya kita dapat PAD miliaran rupiah dari sektor perparkiran melalui BLUD, ketimbang hanya Rp 300 hingga Rp 400 juta per tahun,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025