Wali Kota Amsakar Sampaikan KUA PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Batam

Wali Kota Amsakar Sampaikan KUA PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Batam
Wali Kota Amsakar Sampaikan KUA PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jum’at (11/7/2025). Rapat ini membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan keuangan daerah Kota Batam.

Salah satu agenda utama adalah penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025–2029. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyatakan komitmen pemerintah terhadap dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.

WhasApp

Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan itu, Amsakar memaparkan kerangka ekonomi makro Kota Batam. Di tahun 2024, ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69 persen—lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,02 persen. Kontribusi Batam terhadap perekonomian Kepri pun mencapai 66,01 persen.

Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,5 persen. Proyeksi tersebut didukung sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta peningkatan kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku diperkirakan meningkat menjadi Rp202,6 juta–Rp204,1 juta. Sementara konsumsi riil rumah tangga juga naik menjadi sekitar Rp20,17 juta–Rp20,37 juta per kapita.

“Peningkatan ini menunjukkan pendapatan masyarakat juga meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Amsakar.

Pembiayaan Daerah dari SILPA

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam, untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS tersebut dengan semangat kolaborasi, guna memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 berjalan optimal.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutup Amsakar.

Usai penyampaian Walikota, Kamaluddin meminta setiap fraksi di DPRD untuk menyiapkan pandangan politiknya terhadap KUA/PPAS berkenaan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Sebelum agenda ini ditutup, dilakukan penyerahan buku KUA/PPAS oleh Walikota kepada Ketua DPRD. (*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025