WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINAN – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH resmikan layanan kesamsatan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Peresmian dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kerja sama antara DPMPTSP dan Bapenda Provinsi Kepri tentang penyelenggaraan layanan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanjungpinang, Senin (21/7/2025).
Layanan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau Wajib Pajak Kota Tanjungpinang, serta memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor melalui layanan Samsat yang beroperasi MPP.
Lis menyampaikan, kehadiran layanan Samsat menjadi pelengkap penting dalam menjadikan MPP sebagai pusat layanan publik terintegrasi. Masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan seperti pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan STNK, dan lainnya di satu tempat.
Menurutnya, kehadiran Samsat di MPP tidak hanya memudahkan, tetapi juga menjamin kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi karena tempatnya lebih representatif.
“Dari sisi perbankan, suasana di MPP juga lebih aman. Alhamdulillah, ini akan mempermudah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak di tengah situasi ekonomi nasional saat ini. Menurutnya, penerimaan pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“Mari sama-sama kita taati kewajiban sebagai wajib pajak. Dengan membayar pajak, kita turut serta mendorong pembangunan daerah,” sebut Lis.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, menjelaskan bahwa seluruh unsur pendukung pelayanan telah hadir di MPP, mulai dari petugas kepolisian, Jasa Raharja, hingga perbankan.
Proses pembayaran pajak tahunan kini dapat dilakukan langsung di tempat, dan bukti pembayaran bisa dicetak saat itu juga. “Jika sebelumnya pelayanan dilakukan melalui Samsat keliling di sekitar Jalan Pos, sekarang masyarakat cukup datang ke MPP yang jauh lebih nyaman. Semua aktivitas pelayanan telah kami pindahkan ke sini,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan Samsat di Jalan Pos telah resmi ditutup dan seluruh pelayanan kini terpusat di MPP.
“Terima kasih kepada Wali Kota yang telah menyediakan fasilitas ini. Semoga berdampak positif terhadap kepatuhan masyarakat dan peningkatan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.(*)