Pemkab Natuna Bahas Penataan PPPK Paruh Waktu dan Tingkatkan Disiplin ASN

Bupati Natuna Cen Sui Lan
TENAGA NON ASN - Bupati Natuna, Cen Sui Lan Pimpin Rapat Penataan Tenaga Non-ASN (PPPK Paruh Waktu) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa, 5 Agustus 2025. Foto Istimewa/Riky

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar Rapat Penataan Tenaga Non-ASN (PPPK Paruh Waktu) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, rapat ini dihadiri seluruh Kepala OPD dan Kasubag Kepegawaian untuk membahas pendataan dan arahan strategis terkait kepegawaian.

Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDM), total estimasi PPPK Paruh Waktu di Natuna mencapai 2.308 orang, dengan rincian:

Harris Nagoya

1.443 orang tidak lulus seleksi PPPK Tahap I (Database BKN). 10 orang tidak lulus seleksi PPPK Tahap II (Database BKN). 17 orang tidak lulus seleksi CPNS 2024. 831 orang tidak lulus seleksi PPPK Tahap II (Non-Database BKN), serta 7 orang mengundurkan diri.

Data ini menjadi acuan Pemkab Natuna dalam menyusun kebijakan rekrutmen PPPK yang transparan dan berkeadilan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Cen Sui Lan menekankan pentingnya peningkatan disiplin ASN sebagai fondasi pelayanan publik.

“Kedisiplinan ASN adalah cerminan kualitas pelayanan. Kebersihan kantor juga tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kebersihan,” tegas Bupati.

Beberapa poin arahan meliputi:  1.Penguatan etika kerja dan kehadiran tepat waktu.  2. Penjagaan kerapian lingkungan kerja oleh tiap OPD.  3.Evaluasi berkala kinerja ASN dan PPPK.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Natuna untuk, menata sistem kepegawaian yang transparan dan efisien.  Menyesuaikan dinamika regulasi dan kebutuhan pelayanan publik. Membangun citra birokrasi yang profesional dan akuntabel.

(Rky/gea)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025