
WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, layanan panggilan darurat 112 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam apabila terjadi keadaan darurat.
Penyelenggaraan Emergency Call 112 terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan di daerah. Program ini menjadi bagian dari misi ketiga Kepala Daerah, yakni mewujudkan pelayanan prima melalui penguatan reformasi birokrasi yang inovatif, sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Layanan 112 bertujuan mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, dan meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait.
Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) akan dibangun oleh pemerintah daerah dan siap melayani berbagai situasi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, gangguan keamanan, serta keadaan darurat lainnya.
Panggilan dari masyarakat akan diterima operator (call taker) di Call Center 112, kemudian diteruskan ke petugas pengarah (dispatcher) yang menentukan jenis keadaan darurat dan mengirimkan informasi ke OPD terkait, kepolisian, SAR, atau petugas lapangan.
Raja Bayu menegaskan bahwa penyedia aplikasi Emergency Call 112 yang ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI telah berpengalaman mendukung layanan ini di lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia.
Sebelum layanan ini resmi diterapkan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Wabup menginstruksikan Dinas Kominfotik untuk menyiapkan beberapa tahapan, antara lain:
– Koordinasi dengan OPD dan instansi vertikal terkait.
– Perancangan SOP dan proses bisnis.
– Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).
– Pengiriman Surat Aktivasi ke Kementerian Komdigi.
– Verifikasi dan validasi oleh Komdigi.
– Pembukaan akses 112 oleh provider di wilayah Anambas.
– Pelaksanaan FGD, Bimtek, dan launching.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas, pejabat Komdigi, serta pihak penyedia yang telah ditetapkan.(*)
Kiriman : Rama























