Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Karimun Setujui RPJMD 2025–2029

Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Karimun Setujui RPJMD 2025–2029
RPJMD - Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza dan unsur pimpinan tandatangani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029. Foto Istimewa/Azis

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029.

Pengesahan tersebut digelar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin, 11 Agustus 2025. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, unsur pimpinan serta para anggota.

Pengesahan RPJMD 2025–2029 ini dihadiri oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M Bawole. Selain itu turut hadir seluruh fraksi partai, OPD, perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Harris Nagoya
Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati menerima dokumen RPJMD 2025–2029 dari Ketua DPRD Karimun . Foto Istimewa

Pengesahan RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025 –2029 disahkan setelah seluruh anggota pansus melalui fraksi-fraksi di DPRD sepakat menyetujui dokumen tersebut.

Seluruh fraksi meminta Pemkab Karimun melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam rapat-rapat bersama DPRD.

“Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo,” ucap Bupati Iskandarsyah. (*)

Kiriman Azis Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025