Bupati Anambas Tandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Tarempa

Bupati Anambas Tandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Tarempa
KERJASAMA - Bupati Aneng MoU antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Pengadilan Agama Tarempa di Ruang Kerja Bupati, Kamis (21/8/2025). Foto Kominfo Anambas

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Pengadilan Agama Tarempa. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kamis (21/8/2025) pukul 14.15 WIB.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkab Anambas dan Pengadilan Agama dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait urusan hukum keluarga, keagamaan, serta administrasi masyarakat.

BACA JUGA Sambut Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kepri di Pelabuhan Sri Siantan

WhasApp

Bupati Aneng menyampaikan harapannya agar kesepakatan tersebut memberi manfaat nyata bagi warga Anambas. “Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tarempa menyambut baik kerja sama ini. “MoU ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah. Kami berharap masyarakat Anambas bisa merasakan kemudahan dalam mengakses layanan hukum,” katanya.(*)

Editor : Anto

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025