Rugi Capai Rp 700 Juta, Wabup Rocky Evaluasi Kinerja BPR Tuah Karimun

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengevaluasi kinerja BPR Tuah Karimun. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Tuah Karimun per Juli 2025 telah mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BPR Tuah Karimun, Selasa, 26 Agustus 2025.

Hal tersebut dilakukan guna mengevaluasi, sejauh mana langkah strategi BPR Tuah Karimun mengatasi kerugian yang dialami, setelah dijabat Direktur Utama (Dirut) baru, Wan Abdurrahman.

Rocky mengungkapkan bahwa, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Tuah Karimun per Juli 2025 telah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 700 juta.

Harris Nagoya

“Berdasarkan data BPR Tuah Karimun pada Maret 2025 lalu, OJK menyampaikan BPR merugi hingga Rp 500 juta. Sementara sampai dengan Juli 2025 sudah mencapai Rp 700 juta,” ungkap Rocky.

Untuk itu, pihaknya menekankan jajaran BPR Tuah Karimun agar dapat bekerja secara maksimal, sehingga dapat mengurai benang kusut kerugian yang terjadi.

“Salah satu penyebab kerugian yang dialami selama ini disebabkan lantaran kredit macet nasabah. Sehingga 100 persen menjadi beban BPR menutupi kerugian tersebut,” ujarnya.

“Ditargetkan pada akhir tahun 2025 nanti tidak lagi merugi. Maka hal ini perlu kerja keras seluruh jajaran BPR Tuah Karimun,” tambah Rocky.

Ia berujar bahwa, tidak harus untung, namun juga tidak merugi, tahun 2027 sudah harus ada yang disetorkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah Daerah Karimun, akan memberikan dukungan kepada BPR Tuah Karimun dengan memberikan penambahan atau penyertaan modal,” pungkasnya.

Rocky menambahkan, pada tahun 2023, ada Perda penambahan penyertaan modal, namun tidak berjalan, yang terpenting ke depannya sudah disiapkan dana untuk penyertaan modal itu.

“Hanya menunggu dalam proses kajian investasinya saja,” ucap Rocky.

Rocky menambahkan, BPR Tuah Karimun akan mengambil langkah strategis, salah satunya dengan melakukan efesiensi, tidak termasuk pemotongan gaji jajaran direksi.

“Langkah strategi yang diambil juga melakukan efesiensi atau pemotongan, baik dirut, pengawas maupun komisaris, dengan total mencapai Rp 200 juta, tidak berlaku terhadap staf. Langkah ini dinilai cukup efektif,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025