
WARTAKEPRI.co.id, PEKANBARU – Wartawan media WARTAKEPRI.co.id, Tengku Junizar dinyatakan berkompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang diselenggarakan PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS).
UKW berlangsung sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2025 di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Tengku Junizar menjadi satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepri yang ikut pada UKW tersebut.
Ia resmi menyandang wartawan yang berkompeten mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bersama 20 orang peserta lainnya dari berbagai media di Pekanbaru, Padang dan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Mereka yang lulus mendapatkan sertifikat dan kartu pengenal yang menunjukkan profesionalisme sesuai dengan aturan Dewan Pers.
“Sebagai satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Allhamdulillah saya lulus UKW dan berkompeten,” ucap Tengku, Sabtu 30 Agustus 2025.
“Mengucapkan terima kasih kepada PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru yang telah menyelenggarakan UKW bekerjasama dengan LPDS ini serta dukungan dari pimpinan redaksi,” tambah Tengku.
Menurutnya, kegiatan UKW yang diselenggarakan tersebut menunjukkan dukungan penuh dari PT Pegadaian terhadap pentingnya kompetensi bagi seorang wartawan.
“UKW ini hal sangat diperlukan bagi kalangan wartawan, sebagai tolak ukur apakah dirinya sudah kompeten dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari,” ucap Tengku.
Sementara itu, Pimpinan PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Eko Supriyanto menyebut, kegiatan UKW ini merupakan bentuk sinergitas PT Pegadaian dengan Insan Pers.
“Kegiatan UKW ini sebagai bentuk peningkatan profesionalitas Insan Pers dalam menyampaikan informasi ke publik. Untuk itu kami dari PT Pegadaian sangat mendukung,” ujar Eko, sekaligus membuka resmi UKW.
Direktur Eksekutif LPDS Kristanto Hartadi menjelaskan, UKW ini merupakan persyaratan untuk menjadi jurnalis yang kompeten dan merupakan upaya organisasi pers untuk meningkatkan kualitas SDM jurnalis di Indonesia.
“Wartawan yang sudah dinyatakan kompeten oleh LPDS diminta untuk menjalankan kerja jurnalistik sesuai dengan materi yang telah diujikan sewatu UKW,” tutur Kristanto.
Kompetensi menurutnya kunci utama bagi seorang wartawan dalam membangun kepercayaan publik.
“Wartawan yang sudah berkompeten wajib merawat kepercayaan publik dengan menyajikan pemberitaan yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
Tidak hanya itu saja, ia meminta agar wartawan yang berkompeten untuk menjaga trust, kepercayaan narasumber sekaligus nilai plus untuk perusahaan pers yang menaungi.
“Pentingnya kompetensi bagi seorang wartawan, baik untuk menjaga kepercayaan narasumber maupun memperkuat profesionalisme perusahaan pers. UKW juga sebagai pendalaman wawasan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bagi seorang wartawan,” tandasnya.(Junizar)


























