Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penjarahan Rumah Individu

Pidato Prabowo dan Ketua Umum Partai
PIDATO PASKA KERUSUHAN - Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). Satu diantara isi pidato untuk Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu. Foto Istana Negara

WARTAKEPRI.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). Langkah Prabowo ini untuk berdiskusi dengan para ketua umum partai politik dan pimpinan DPR dan MPR menyikapi kondisi negara belakangan ini yang dilanda berbagai kerusuhan dan aksi penjarahan.

Tampak hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin. Selain itu, hadir Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnputri, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum NasDem Surya Paloh.

Hadir pula Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketum Partai Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono. Hadir pula Sekjen PKS saat ini adalah Muhammad Kholid, Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Harris Nagoya

Seusai berdiskusi dengan pimpinan lembaga negara dan ketum Partai politik, Presiden Prabowo menyampaikan sikap pemerintah. Berikut pidato Presiden Prabowo dipublikasi di akun x.com, Prabowo Subianto @prabowo

Saudara-saudari sebangsa dan setanah air,

Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.

Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.

Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya.

Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku. Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi.

Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal.

Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita.

Jakarta, 31 Agustus 2025.

Editor : Dedy Suwadha
Sumber : X.com

@wartakepri Berita TikTok – Keras dan Campur Bergembira Hidup di Kota Jakarta, Tergambar dalam Rangkaian video sejarah 2025 #viraltiktok #JusticeForAffan #1312ACAB #aniesbaswedan #EkoPatrio #DPR #BelaSungkawa #JusticeForOjol #demo #buruh #BreakingNews #Peristiwa #beritaterikini #wartakepritv #beritaviral #dprri #gedungdpr #ekopatrio #jamaicantiktokviral #sahroni #prabowosubianto ♬ suara asli – WARTAKEPRI TV

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025