
WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGAPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H sambut Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan Kepatuhan atas pengelolaan barang milik daerah tahun 2024 dan 2025 (semester I) pada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Entry meeting diterima di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota, Selasa (9/9/2025).
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyambut dimulainya pemeriksaan BPK terkait pengelolaan aset daerah sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Wali Kota Lis menegaskan komitmen penuh Pemko untuk kooperatif dan transparan, serta mengimbau seluruh perangkat daerah agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan.
Fokus pemeriksaan ini mencakup validitas data aset, kepemilikan aset tetap, hingga pencatatan dalam sistem informasi keuangan daerah. Melalui proses ini, diharapkan kualitas pengelolaan aset semakin baik, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang efisien serta memperkuat reformasi birokrasi di Kota Tanjungpinang. (*)
Editor : Dedy Suwadha