
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang telah menyalurkan dana Rp200 triliun ke perbankkan khusunya himpunan bank milik negara (Himbara). Gubernur BI, Perry Warjiyo menyambut baik keputusan Menkeu Purbaya, hal itu dinilai mempu meningkatkan likuiditas perbankan untuk menyalurkan kredit.
“Oleh karena itu, kami juga menyambut baik bahwa Pak Menteri Keuangan memindahkan dana dari Bank Indonesia ke likuiditas perbankan,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Lalu, keterangan pers dari hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1% dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Sejalan dengan itu, ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
Penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), dengan: menyesuaikan struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter dan untuk mempercepat efektivitas penurunan suku bunga deposito dan kredit perbankan;
Meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui penurunan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur; dan memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan;
Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Peningkatan akseptasi digital melalui penguatan implementasi kerja sama QRIS Antarnegara dan QRIS Tanpa Pindai (TAP).
Dan, penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk dengan memperkuat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pertumbuhan Ekonomi TW III
Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu makin ditingkatkan agar sesuai dengan kapasitas perekonomian. Pada triwulan III 2025, sejumlah indikator menunjukkan konsumsi rumah tangga masih belum kuat dipengaruhi oleh menurunnya ekspektasi konsumen khususnya pada kelompok menengah ke bawah serta terbatasnya ketersediaan lapangan kerja. Investasi juga perlu terus diperkuat melalui percepatan realisasi berbagai program prioritas Pemerintah, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai daerah.
Sementara itu, ekspor diprakirakan lebih baik ditopang oleh kenaikan ekspor produk pertanian dan manufaktur, khususnya komoditas minyak kelapa sawit (CPO) ke India seiring penurunan bea impor. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan kebijakan stimulus fiskal dan sektor riil Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian.
Dari sisi fiskal, belanja Pemerintah diprakirakan akan meningkat di semester II 2025 sejalan dengan implementasi proyek prioritas Pemerintah terkait program ketahanan pangan, energi, pertahanan dan keamanan, serta Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah 2025.
Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penurunan suku bunga, pelonggaran likuiditas, peningkatan insentif makroprudensial, serta percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Dengan penguatan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah tersebut, pertumbuhan ekonomi semester II 2025 diprakirakan membaik sehingga secara keseluruhan tahun 2025 akan berada di atas titik tengah kisaran 4,6–5,4%.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Bauran kebijakan Bank Indonesia terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian. Kebijakan moneter ditempuh melalui penurunan suku bunga BI-Rate, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan ekspansi likuiditas moneter, BI-Rate telah turun sebesar 125 bps sejak September 2024 menjadi 5,00%, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Bank Indonesia juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp716,62 triliun pada 15 September 2025.
Selain itu, Bank Indonesia membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 16 September 2025 mencapai Rp217,10 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp160,07 triliun.
Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter. Kebijakan moneter juga didukung oleh kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan. Hingga minggu pertama September 2025, total insentif KLM mencapai Rp384 triliun, yang disalurkan kepada kelompok bank BUMN dan BUSN masing-masing sebesar Rp170 triliun, BPD sebesar Rp38,5 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,7 triliun.
Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni Pertanian, Real Estate, Perumahan Rakyat, Konstruksi, Perdagangan dan Manufaktur, Transportasi, Pergudangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta UMKM, Ultra Mikro, dan Hijau.
Ke depan, kebijakan KLM akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui optimalisasi insentif pada sektor yang berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja serta selaras dengan program-program Asta Cita Pemerintah.(*)
Sumber : Sebagian Keterangan Pers BI
Editor : Dedy Suwadha