
WARTAKEPRI.co.id, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan alam, melalui program reklamasi darat di lahan pasca tambang.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Siahaan menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mengembalikan fungsi ekologis lahan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
“Reklamasi darat PT Timah Tbk dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan reklamasi, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian keberhasilan serta pengelolaan lingkungan berbasis konservasi guna menjaga keseimbangan ekosistem,” terang Anggi, Kamis, 18 September 2025.
“Pada semester 1 tahun 2025, PT Timah Tbk telah melaksanakan reklamasi darat seluas 75,52 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambah Anggi.
Reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk kata Anggi yakni diantaranya dengan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
“Upaya memulihkan atau memperbaiki vegetasi dan ekosistem di lahan yang rusak akibat aktivitas pertambangan,” pungkasnya.
Anggi menambahkan, reklamasi darat yang dilakukan oleh PT Timah diantaranya melalui revegetasi tanaman fast growing (cepat tumbuh) seperti akasia, sengon, cemara laut dan ketapang.
“Menanam tanaman produktif maupun ekonomis seperti kelapa sawit, karet, buah-buahan serta menanam tanaman lokal jambu mete, pelawan, seru, puspa, gelam dan lainnya yang ditanam pada sela-sela tanaman utama fast growing,” beber Anggi.
Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan oleh PT Timah, masih kata Anggi diantaranya reklamasi yang dilakukan sesuai dengan usulan atau kesepakatan dari para pemangku kepentingan, seperti tempat wisata, tempat pemakaman umum dan sirkuit motorcross.
“Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah juga melakukan upaya rehabilitasi ekosistem, seperti pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi oleh negara di Kampong Reklamasi Selinsing yang dilaksanakan bersama ALOBI,” imbuhnya.
Anggi menyebut, reklamasi darat merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memperbaiki lingkungan.
“Perusahaan tidak hanya menata lahan, tetapi juga menanam pohon-pohon yang sesuai dengan karakteristik lahan, agar mampu untuk tumbuh berkelanjutan,” kata Anggi.
Ia berujar, PT Timah telah melibatkan masyarakat dalam kegiatan reklamasi, melalui pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan, seperti agroforestri dan ekowisata yang dilaksanakan di Kampong Reklamasi Selinsing berkolaborasi dengan BUMDEs Selinsing.
“Langkah ini sekaligus membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,” pungkasnya.
Dengan begitu, Anggi berharap agar lahan pasca tambang tidak hanya kembali hijau, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun lingkungan.
“Dengan melibatkan masyarakat, maka akan menjadi kunci keberhasilan reklamasi, sehingga hasil reklamasi bisa terjaga karena masyarakat ikut memiliki dan merawatnya,” ucap Anggi.
Program reklamasi darat menurutnya menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan.
“Tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan,” tandasnya.(Aman)