Gubernur Ansar Tegaskan Perjuangkan Aspirasi Pengemudi Online di Batam

Gubernur Ansar Tegaskan Perjuangkan Aspirasi Pengemudi Online di Batam

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para pengemudi transportasi online terkait penerapan tarif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepri.

Ansar menyatakan hal itu saat menerima sekitar 150 pengemudi transportasi online dari Kota Batam di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025).

“Pemerintah sudah mengeluarkan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online. Saya akan mendorong agar perusahaan aplikator segera melaksanakan aturan tersebut,” tegas Ansar.

Harris Nagoya

Para pengemudi online yang hadir menyampaikan keluhan mereka terkait belum diterapkannya tarif sesuai SK Gubernur, sehingga dinilai merugikan para mitra pengemudi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menjadi penengah antara pengemudi dan pihak aplikator.

Ansar menambahkan, Pemprov Kepri akan segera berkoordinasi dengan perusahaan aplikator agar peraturan tersebut dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga hak dan kesejahteraan pengemudi online dapat terlindungi.

Para pengemudi online menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan kepada Gubernur Ansar, di antaranya:

– Penerapan segera tarif sesuai SK Gubernur Kepri agar pendapatan pengemudi lebih layak.
– Pengawasan ketat terhadap perusahaan aplikator yang dinilai masih belum menjalankan aturan pemerintah daerah.
– Transparansi potongan biaya layanan (fee aplikator) yang selama ini dianggap terlalu tinggi dan memberatkan pengemudi.
– Perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pengemudi online sebagai pekerja lapangan.
– Dialog rutin antara pemerintah, pengemudi, dan aplikator untuk menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak.

Ansar menegaskan, Pemprov Kepri akan segera berkoordinasi dengan pihak aplikator agar peraturan tersebut dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga hak dan kesejahteraan pengemudi online dapat terlindungi.(*)

Editor : Anto

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025