Bupati Aneng Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Indeks Integritas Nasional di Kepri

Bupati Aneng Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Indeks Integritas Nasional di Kepri
Bupati Aneng Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Indeks Integritas Nasional di Kepri. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 se-Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak – Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga pengawas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bupati Aneng menegaskan pentingnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai cermin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Harris Nagoya

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik. Hasil survei ini menjadi acuan bagi kami untuk memperbaiki sistem kerja dan memperkuat pengawasan internal,” ujar Bupati Aneng.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan indeks integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintahan, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat luas.

BACA JUGA Wakil Bupati Anambas Tutup Turnamen Sepak Bola Desa Munjan Cup 2025

“Integritas harus menjadi budaya kerja. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi antara ASN, masyarakat, dan lembaga pengawas agar indeks integritas Kepri terus meningkat,” ujar Gubernur Ansar Ahmad.

Dari pihak KPK, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Sulaiman, menekankan bahwa hasil SPI 2024 menjadi dasar perencanaan aksi integritas tahun 2025 di berbagai daerah, termasuk Kepulauan Riau.

“KPK mendorong agar hasil survei ini tidak berhenti di angka, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap integritas biasanya diikuti peningkatan kepercayaan publik,” ujar Sulaiman.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antar kepala daerah se-Kepri untuk memperkuat Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun 2025 melalui pengawasan internal yang efektif dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi. (*/r)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025