P3K dan Paruh Waktu Kudu Bikin Rekening BPR Tuah Karimun untuk Pencairan Gaji

Anggota DPRD Karimun Fraksi Nasdem, Eri Januarddin mengkritik kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik yang umum maupun paruh waktu, wajib membuka rekening di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik yang umum maupun paruh waktu, wajib membuka rekening di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang diedarkan oleh pihak BPR Tuah Karimun kepada masing-masing camat se-Kabupaten Karimun.

Dalam surat tersebut, pihak BPR Tuah Karimun meminta agar seluruh camat untuk mengumpulkan para P3K dan paruh waktu di lingkungan kerjanya masing-masing, agar segera membuka rekening.

Harris Nagoya

Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memindahkan gaji P3K yang semula di Bank Riau Kepri beralih ke BPR Tuah Karimun, mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPRD Karimun Fraksi Nasdem, Eri Januarddin.

“Beberapa teman-teman P3K menelpon dan ngeluh kepada saya terkait kebijakan ini, P3K ini bukannya tidak mendukung kebijakan tersebut, namun mereka merasa kesulitan kalau gajinya di BPR Tuah Karimun,” ungkap Eri, Senin, 27 Oktober 2025.

“Mereka terpaksa harus mengeluarkan biaya lagi untuk mengambil gajinya tersebut,” tambah Eri.

Ia berujar bahwa, saat ini BPR Tuah Karimun sendiri hanya memiliki dua unit kantor saja, yakni di Pulau Karimun dan Pulau Moro.

“Ditambah lagi dengan belum tersedianya layanan ATM serta mobile banking, sehingga membuat para P3K merasa kesulitan,” ketusnya.

Sebelum peralihan tersebut dilakukan, kata Eri hendaknya BPR harus melengkapi sarana dan prasarana untuk mentransfer gaji.

“Kan kasihan teman-teman P3K dan Paruh waktu yang berada di pulau-pulau, mereka kudu ke kantor BPR untuk tarik tunai dan pasti ada kos tambahan yang harus mereka keluarkan,” ujarnya kesal.

Eri menilai, seharusnya Direksi BPR Tuah Karimun yang baru saja dilantik membuat terobosan baru yang lebih inovatif serta tidak menyulitkan berbagai pihak.

“Saya meminta agar Bupati Karimun untuk menunda dulu kebijakan ini, lengkapi terlebih dahulu sarana dan prasarana di BPR Tuah Karimun jika ingin menerapkan kebijakan,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025