
WARTAKEPRI.co.id, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Bukit Layang Tujuh, kepala dusun serta perwakilan masyarakat penambang Bukit Layang, di ruang rapat, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung secara transparan dan terbuka tersebut dihadiri oleh General Manager Produksi PT Timah Tbk, Rian Andry, Division Head Area Bangka Utara Rahendra serta sejumlah perwakilan manajemen perusahaan, Kepala Desa Bukit Layang, Surono beserta para kepala dusun dan tokoh masyarakat.
Departemen Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan, pertemuan dialog tersebut merupakan sinergi dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat di wilayah operasionalnya.
“Pertemuan ini membahas beberapa persoalan, diantaranya masyarakat di Desa Bukit Layang diberikan kesempatan untuk melakukan penambangan pada areal yang telah ditentukan,” terang Anggi.
“Pertemuan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjalin komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat,” tambah Anggi.
Sehingga kata Anggi pertemuan ini merupakan langkah persuasif untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Sehingga nantinya penambangan timah ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga PT Timah Tbk,” pungkasnya.
Tidak hanya itu saja, masih kata Anggi, melalui kegiatan ini, PT Timah Tbk juga menunjukkan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar wilayah operasi.
“Guna mewujudkan kegiatan penambangan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Layang, Surono mengapresiasi atas inisiasi dari PT Timah Tbk, yang telah memfasilitasi dialog bersama masyarakat tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya PT Timah Tbk yang telah menginisiasi pertemuan ini,” kata Surono.
Semoga kata Surono hasilnya dapat memberikan keputusan yang terbaik dan memuaskan bagi seluruh pihak.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Bukit Layang menyampaikan program kerja serta aspirasi masyarakat terkait rencana kegiatan penambangan di wilayah mereka.
“Sedangkan untuk masyarakat dari desa lain juga akan diakomodir untuk melakukan penambangan, namun pada areal yang berbeda,” tutur Surono.
Terkait aspirasi masyarakat persoalan imbal jasa penambangan, Surono menyebut hingga saat ini masih akan dibahas lebih lanjut.
“Aktivitas penambangan di Bukit Layang akan tetap dilaksanakan karena keinginan masyarakat setempat,” tandasnya.(Aman)

























