Disnakerprind Karimun Perjuangkan Tenaga Kerja Lokal, Tekan Angka Pengangguran

Ketua Pameral, Rusdi bersama anggota gelar pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprind) Kabupaten Karimun, membahas soal tenaga kerja tempatan.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprind) Kabupaten Karimun menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tenaga kerja lokal di perusahaan yang ada di Bumi Berazam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disnakerprind Karimun, Rufindy Alamsjah saat berdiskusi dengan Organisasi Masyarakat Pameral, membahas terkait permasalahan tenaga kerja.

“Berdiskusi dengan Organisasi Masyarakat Pameral, terkait bagaimana agar pekerja kita di Kabupaten Karimun dapat diterima bekerja di perusahaan yang ada,” ujar Rufindy, Kamis, 30 Oktober 2025.

Harris Nagoya

“Kami dari dinas selalu menyampaikan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun untuk memprioritaskan pekerja lokal,” tambah Rufindy.

Disnakerprind Karimun sendiri kata Rufindy mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pameral yang sudah memberikan berbagai masukan dan usulan sekaligus mendata para pencari kerja yang sudah dikumpulkan.

“Pameral berkontribusi, membantu mempromosikan agar dapat bekerja di perusahaan, saya sudah meminta kepada Ketua Pameral, Rusdi untuk mengirimkan nama, nomor kontak serta keahlian para pekerja tersebut agar dapat dihubungi ketika tersedia lowongan pekerjaan di perusahaan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, para pencari kerja yang ada di Kabupaten Karimun juga dapat mengakses situs www.siapnari.disnakerprind.info, untuk mengetahui lowongan pekerjaan yang ada di Kabupaten Karimun.

“Kedepannya agar lebih banyak perusahaan man power suply milik Karimun yang menjadi agency di perusahaan yang ada, agar dapat menyalurkan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pameral, Rusdi menyambut baik komitmen yang telah dilakukan oleh Disnakerprind Karimun tersebut.

“Kami menyambut baik komitmen yang disampaikan Kadis Disnakerprind, berharap komitmen ini dapat berjalan dan warga Karimun bisa bekerja di kampung sendiri,” ucap Rusdi.

Perusahaan sendiri kata Rusdi seyogianya wajib (harus) mempekerjakan para pekerja lokal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat dan memenuhi peraturan daerah.

“Perusahaan-perusahaan yang tersebar di Kabupaten Karimun, kudu mempekerjakan tenaga lokal, guna mendukung kesejahteraan masyarakat setempat dan memenuhi peraturan daerah,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025