
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjungbalai Karimun, resmi dijabat oleh Edy Sameaputty.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Ahmad Shalihin, Jum’at, 31 Oktober 2025.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang mengatur promosi dan rotasi jabatan Ketua, Wakil Ketua serta Hakim di lingkungan Peradilan Umum.
Edy Sameaputty sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, menggantikan Ketua PN yang lama, Yona Lamerossa Ketaren yang berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Kelas IA Serang.
“Emban tugas sebaik-baiknya, jujur, amanah dan berkeadilan,” pesan Ahmad Shalihin.
Sehingga kata Ahmad mampu menciptakan pengadilan yang bermartabat, modern, transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan supremasi hukum, memberikan kepastian dan keadilan hukum yang melindungi setiap individu serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Hal ini sejalan dengan harapan adanya hakim yang berintegritas dan profesional, mampu menegakkan keadilan serta pengawasan terhadap jalannya peradilan yang sederhana dan cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Mediator Nonhakim Pengadilan Agama Batam dan Karimun, Konselor Profesional sekaligus Trainer Inspiratif dan Coach Transformasi Diri, Rica Irma Dhiyanti menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya, Edy Sameaputty sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjungbalai Karimun.
“Tahniah, selamat atas pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tanjungbalai Karimun. Kabar baik bagi masyarakat Bumi Berazam yang merindukan peradilan yang adil, berintegritas dan berpihak pada kebenaran,” ucap Rica.
“Kami percaya, di bawah kepemimpinan beliau, Pengadilan Negeri Karimun akan semakin menghadirkan wajah hukum yang menenteramkan,” tambah Rica.
Tidak hanya itu saja, kata Rica mampu memberikan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga manusiawi, hukum yang tidak hanya memutus, namun mendamaikan dan hukum yang tidak hanya mengadili, tetapi menghadirkan harapan.
“Harapan kami, Pengadilan Negeri Kelas II Tanjungbalai Karimun terus menjadi rumah keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tempat masyarakat datang dengan keresahan dan pulang dengan ketenangan, tempat suara kecil didengar dan hak setiap warga dihormati serta tempat hukum benar-benar menjadi pelindung, bukan menakutkan,” pintanya.
Rica menambahkan, kedepannya sinergi seluruh pihak dan stakeholder terkait akan semakin kuat, sehingga Kabupaten Karimun menjadi daerah yang damai dan bersatu.
“Semakin maju di bawah cahaya keadilan yang memuliakan manusia,” tandasnya.(Aman)























