Wagub Anambas Raja Bayu Hadiri RDP Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di DPD RI

Wagub Anambas Raja Bayu Hadiri RDP Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di DPD RI
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Kepulauan, yang digelar di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

JAKARTA – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Kepulauan, yang digelar di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai daerah kepulauan, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat substansi RUU Daerah Kepulauan yang tengah dibahas, agar dapat memberikan keadilan fiskal, kewenangan khusus, dan kebijakan afirmatif bagi daerah dengan karakteristik kepulauan seperti Kepulauan Anambas.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Raja Bayu menyampaikan pentingnya RUU Daerah Kepulauan sebagai payung hukum yang berpihak pada pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan dan terluar.

Harris Nagoya

“Kepulauan Anambas merupakan wilayah dengan tantangan geografis yang unik. Kami berharap melalui RUU ini, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih besar dalam hal infrastruktur, transportasi laut, dan pelayanan publik,” ujar Raja Bayu.

BACA JUGA Safari Ramadhan 2022, Bupati Haris Turut Dampingi Wagub Kepri Hj Marlin ke Tarempa Anambas

Ia juga menekankan bahwa daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus dalam pembiayaan dan kebijakan pembangunan, mengingat keterbatasan akses dan tingginya biaya logistik.

Selain dari Kepulauan Anambas, rapat turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari provinsi dan kabupaten kepulauan lainnya di Indonesia. Para peserta menyampaikan pandangan dan masukan untuk memperkuat naskah akademik serta pasal-pasal penting dalam RUU Daerah Kepulauan sebelum dibawa ke tahap pembahasan lanjutan.

Raja Bayu menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen mendukung langkah DPD RI dalam memperjuangkan RUU ini, yang diharapkan dapat menjadi instrumen nyata bagi percepatan pembangunan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah lainnya agar RUU Daerah Kepulauan ini segera disahkan demi kesejahteraan masyarakat kepulauan,” tutupnya.(*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025