
WARTAKEPRI.co.id, BANGKA – PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan penenggelaman rumpon dan penanaman pohon di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kamis, 6 November 2025.
Melalui kegiatan bertajuk “Sinergi Jaga Alam dan Laut agar Lestari untuk Bangka Belitung yang Harmoni,” tersebut, turut serta dihadiri oleh perwakilan PT Timah Tbk, Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, mahasiswa dan kepala dusun.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan mengatakan, sebanyak 2.100 unit knalpot yang dikumpulkan sejak tahun 2017 lalu, diolah menjadi rumpon.
“Rumpon yang ditenggelamkan ini menggunakan bahan dari knalpot, yang merupakan hasil sitaan Ditlantas Polda Babel, karena melanggar aturan lalu lintas,” terang Supardjan.
“Knalpot-knalpot ini dirangkai menjadi rumpon oleh Balai Karya PT Timah Tbk,” tambah Supardjan.
Knalpot hasil sitaan yang sebelumnya melanggar aturan tersebut kata Supardjan kini dimanfaatkan menjadi alat bantu untuk menarik ikan agar berkumpul, sehingga memberi manfaat ekologis dan ekonomis bagi nelayan setempat dan mendukung wisata bawah laut.
”Rumpon berperan penting ini untuk menjaga ekosistem laut, jadi kita berpikir knalpot ini mampu kita manfaatkan untuk pembuatan rumpon,” pungkasnya.
Sehingga pihaknya telah kolaborasi dengan PT Timah Tbk, mahasiswa dan masyarakat. PT Timah Tbk juga sebelumnya sering menenggelamkan rumpon.
Kedepan, Ia berharap dengan adanya penenggelaman rumpon tersebut, dapat meningkatkan kualitas eksosistem lingkungan, memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pariwisata.
“Semoga nanti ini juga bisa mendukung wisata, nelayan dan memberikan berkah bagi UMKM. Saya juga berharap PT Timah dapat berperan besar untuk mendukung kemajuan daerah,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Kelautaan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Imam Soehadi, mengapresiasi upaya PT Timah Tbk bersama Polda Babel, telah melaksanakan penenggelaman rumpon dengan memanfaatkan knalpot bekas.
“PT Timah Tbk kerap menenggelamkan rumpon di Perairan Kabupaten Bangka, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena rumpon ini nantinya akan menjadi rumah ikan,” katanya.
Sehingga menurutnya bisa memudahkan para nelayan untuk menangkap ikan dan berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat nelayan.
Rumpon tersebut masih kata Imam, fungsinya memang untuk mengumpulkan ikan. Mulai dari ikan kecil hingga ikan besar.
“Kebiasaan nelayan kita kan kalau mau ke laut akan mencari titik-titik ikan dulu, kalau sudah tau titik rumpon itu langsung ke titik rumponnya,” ucap Imam.
Kedepan, Ia berharap program ini dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak titik rumpon yang ditenggelamkan. Dengan begitu, dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Bagi nelayan daerah Pesisir Rumpon ini termasuk alat bantu penangkapan ikan jangka panjang. Semoga PT Timah Tbk juga bisa terus menambah jumlah titik rumpon,” harapannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dusun Rebo, Heri. Ia mengapresiasi kepada PT Timah Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan di daerahnya, akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Terima kasih atas kepedulian PT Timah Tbk dan Polda Babel, yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan,” katanya.
Lantaran kata Heri, penenggelaman rumpon tersebut akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Terlebih banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, agar nanti hasil tangkapannya dapat lebih optimal,” tandasnya.(Aman)






















