
WARTAKEPRI.co.id, – Dinas Koperasi, Perdagangan (Diskopdag), Usaha Mikro dan ESDM Kabupaten Karimun bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Satgas Pangan melakukan sidak ke sejumlah swalayan di Kabupaten Karimun, Rabu, 12 November 2025.
Dari hasil sidak tersebut, didapati Swalayan Indo Bali telah menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi terkait temuan sidak tersebut, pihak Bapanas sendiri enggan memberikan komentar dengan alasan tidak mendapatkan izin untuk menyampaikan statement dari atasan terkait kegiatan sidak tersebut.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disdagkop, Usaha Mikro dan ESDM Karimun, Suhaimi Simbolon saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya akan segera menyurati swalayan yang menjual beras premium di atas HET tersebut.
“Hasil sidak hari ini, Swalayan Indo Bali menjual beras premium merek Anak Ajaib di atas HET,” ujar Suhaimi.
“Yakni dengan harga Rp 16.100,- per kilogram. Seharusnya mereka menjual dengan harga di bawah Rp 15.500,- per kilogramnya,” tambah Suhaimi.
Atas tindakan Swalayan Indo Bali tersebut, kata Suhaimi, Diskopdag, Usaha Mikro dan ESDM Karimun akan memberikan surat teguran kepada pemilik swalayan.
“Sesuai instruksi Bapanas dan Satgas Pangan, kami akan memberikan surat teguran kepada pihak Swalayan Indo Bali,” tegasnya.
Suhaimi berujar, kegiatan sidak tersebut dilaksanakan dibeberapa swalayan, diantaranya Indo Bali, Oriental, Pasar Puan Maimun serta ke gudang distributor di Pasar Naga Mas.
“Tempat yang lainnya aman, beras premium harganya di bawah HET, hanya di Swalayan Indo Bali saja yang menjual diatas HET, itupun hanya merek Anak Ajaib saja,” tandasnya.(Junizar)























