Simak Pelanggaran Utama yang Disasar Polres Bintan saat Operasi Zebra Seligi

Simak Pelanggaran Utama yang Disasar Polres Bintan saat Operasi Zebra Seligi
Simak Pelanggaran Utama yang Disasar Polres Bintan saat Operasi Zebra Seligi. (Foto: Istimewa)

BINTAN – Masyarakat Kabupaten Bintan diimbau untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Pasalnya, Polres Bintan telah mematangkan persiapan untuk menggelar Operasi Zebra Seligi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 17 November hingga 30 November 2025.

Persiapan ini ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dilakukan pada Jumat, 14 November 2025 di Aula SAR Polres Bintan yang dihadiri oleh seluruh personel yang terlibat.

Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, S.H., M.H., secara resmi membuka Latpraops tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah strategis untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Harris Nagoya

“Tujuan utama operasi ini jelas guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Eri Sujati, Minggu (15/11/2025).

Ia juga menekankan bahwa operasi ini akan mengedepankan tindakan edukatif, preemtif, preventif, dan humanis yang artinya, selain penindakan, fokus utama juga pada sosialisasi dan pencegahan.

BACA JUGA BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian

Kabagops Polres Bintan, AKP Eriman, juga menyampaikan beberapa pelanggaran utama yang akan menjadi fokus penindakan, antara lain pengemudi yang tidak menggunakan helm (untuk pengendara motor), pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk pengendara mobil), pelaku balap liar dan pengendara di bawah umur, kendaraan yang Over Load (kelebihan muatan dan dimensi), serta pengendara yang tidak memiliki SIM atau STNK yang sudah mati.

Kasat Lantas Polres Bintan, IPTU Yelvis Oktaviano, S.H., M.H., mengajak seluruh personel untuk bekerja maksimal. “Seluruh target operasi harus tercapai, ini adalah momentum kita meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat,” kata dia.

IPTU Yelvis juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bintan demi kelancaran dan keselamatan bersama, agar selalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan (SIM dan STNK) sebelum berkendara, memastikan kondisi fisik kendaraan layak jalan, memakai helm SNI dan sabuk keselamatan, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas.

Dengan adanya Latpraops ini, Polres Bintan menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2025 demi Bintan yang lebih tertib dan aman. (agus)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025