
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pencuri di Karimun, Kepulauan Riau, berinisia DK tidak berkutik saat dibekuk oleh Tim Resmob Polres Karimun, setelah beraksi melakukan pencurian di sejumlah wilayah hkum Polres Karimun.
Dari keterangan pihak kepolisian, diperoleh informasi bahwa DK mengaku selama ini sudah melakukan aksi pencurian di 50 TKP, yakni diantaranya 23 kali wilayah Kecamatan Karimun, 17 TKP di wilayah Kecamatan Meral dan 10 TKP di wilayah Kecamatan Tebing.
“Barang yang dicuri oleh DK diantaranya berupa tabung gas, uang tunai, kompor, kabel, mesin air, alumunium dan baling-baling kapal hingga sepatu safety,” terang Kasatreskrim Polres Karimun, Denny Hartanto, Senin, 17 November 2025.
“Aksi DK terbongkar setelah adanya laporan dari salah seorang korban yang mengaku kehilangan uang tunai Rp 9 juta di dalam kosan wilayah Perumahan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing,” tambah Deddy.
“Dari rekaman CCTV milik korban, terlihat pelaku DK ini masuk ke kamar kosannya dan menggasak sejumlah uang,” bebernya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, kata Denny selanjutnya Tim Resmob Polres Karimun langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya yang berada di bilangan Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
“Pelaku sudah kami tahan dan menunggu proses hukum selanjutnya,” tandasnya.(Junizar)






















