Wali Kota Tanjungpinang Paparkan Rencana Belanja Proyek di APBD 2026

Wali Kota Tanjungpinang Paparkan Rencana Belanja Proyek di APBD 2026
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., sampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pada rapat Paripurna, di Kantor DPRD, Senin (17/11/2025).

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., sampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pada rapat Paripurna, di Kantor DPRD, Senin (17/11/2025).

Penyampaian ini merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, serta telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam kesempatan itu, Lis menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026 dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik. Pemerintah juga melakukan rasionalisasi atas belanja daerah yang belum menjadi prioritas dengan tujuan meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.

Harris Nagoya

“Penyampaian Nota Keuangan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Besar harapan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD bersama TAPD untuk cermat dan bersungguh-sungguh dalam menelaah seluruh substansi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 agar pembahasan dapat dilakukan secara mendalam sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lis memaparkan proyeksi struktur anggaran, dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 900,5 miliar dan Belanja Daerah sebesar Rp 1,03 triliun.

Pendapatan Daerah sebesar Rp 900.559.225.452,84 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 293.966.347.280,84 lalu Pendapatan Transfer sebesar Rp 605.834.778.172,00 dan Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 758.100.000,00.

Selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp 1.032.524.088.452,84 dimana Belanja terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga.

Pembiayaan Daerah Tahun 2026 Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 169.464.863.000,00 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya sebesar Rp 19.464.863.000,00 Pinjaman Daerah sebesar Rp 150.000.000.000,00.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan, khususnya infrastruktur pelayanan publik, seperti Pengadaan Tanah Kolam Retensi Yudowinangun dan Sri Katon untuk penanganan banjir Pembangunan Kantor Kelurahan Bukit Cermin dan Tanjung Unggat, Rehabilitasi Taman Pamedan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 37.500.000.000,00 yang Dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada Tahun Anggaran 2026.

Lis berharap seluruh proses pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat berjalan secara komprehensif, transparan, dan tepat waktu sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Tanjungpinang.

“Semoga rancangan ini dapat dibahas bersama secara menyeluruh dan pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah, untuk membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya.(*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025