
BATAM – Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kota Batam di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/12/2025). Pengamanan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga aspirasi para pekerja dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh kurang lebih 300 orang massa yang dikoordinatori oleh Marga Surya Sastra selaku Penanggung Jawab Aksi, dengan Korlap M. Saharbani dan Dedy Iswandi. Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam Tahun 2026, penghapusan pajak yang dinilai membebani pekerja, dorongan perubahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang PTKP, perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK sepihak, serta penegakan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Dalam rangka pengamanan kegiatan tersebut, Polresta Barelang menerjunkan personel gabungan sebanyak 104 personel yang terdiri dari jajaran Polresta Barelang, Polsek, serta didukung oleh personel Satpol PP Kota Batam. Apel pengamanan dilaksanakan sekira pukul 08.45 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan penekanan pada pengamanan humanis, profesional, dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Sekira pukul 10.05 WIB, massa aksi tiba di Kantor DPRD Kota Batam dan disambut oleh Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penyampaian orasi oleh perwakilan massa aksi yang berisi tuntutan serta harapan peningkatan kesejahteraan pekerja di Kota Batam.
BACA JUGA Relawan Medis RSBP Batam Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turut menyapa para peserta aksi dan mengajak seluruh massa untuk menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan damai. Kapolresta menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Pada momen tersebut, Kapolresta Barelang juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Batam ke-196, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan stabilitas keamanan demi kemajuan Kota Batam.
Selanjutnya, sekira pukul 12.25 WIB hingga 13.25 WIB, dilaksanakan pertemuan antara perwakilan DPC SPSI Kota Batam dengan Wali Kota Batam. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Ketua DPRD Kota Batam, Ketua LAM Batam, Sekda Kota Batam, Asisten I dan II Pemko Batam, Anggota DPRD Kota Batam, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspirasi dan tuntutan pekerja, termasuk mekanisme penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026, komunikasi antara unsur pekerja dan pengusaha, serta komitmen pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan perpajakan dan pengawasan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Batam menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan koordinasi lintas unsur ketenagakerjaan, menyurati Pemerintah Pusat terkait aspirasi pekerja, serta membuka ruang dialog berkelanjutan dengan serikat pekerja. Sekira pukul 13.28 WIB, perwakilan DPC SPSI Kota Batam menyerahkan petisi kepada Wali Kota Batam sebagai bentuk penyampaian aspirasi resmi.
Sekira pukul 14.00 WIB, seluruh rangkaian aksi unjuk rasa berakhir dan massa membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polresta Barelang memastikan akan terus berkomitmen memberikan pengamanan terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya dalam penyampaian pendapat di muka umum, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah Kota Batam. (*/r)



























