
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Langkah progresif Pemerintah Kabupaten Karimun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari legislatif.
Anggota DPRD Karimun Fraksi Gerindra, Darmendra, secara khusus memuji kebijakan baru yang mengizinkan warga berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan yang berpihak pada rakyat ini resmi berlaku sejak 1 Januari 2026, menyusul keberhasilan Kabupaten Karimun meraih status terverifikasi Universal Health Coverage (UHC).
“Hal ini menunjukkan wujud nyata kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Darmendra, Senin, 12 Januari 2026.
Darmendra menilai, pencapaian status UHC ini bukan sekadar angka statistik, melainkan solusi nyata bagi keresahan masyarakat selama ini.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat terbantu dengan program ini. Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Karimun, karena kemudahan akses pengobatan merupakan hal yang paling dinantikan oleh masyarakat,” ungkap Darmendra.
Menurut Darmendra, kebijakan ini memiliki nilai manfaat yang sangat besar, diantaranya menghilangkan hambatan administrasi saat pasien dalam kondisi kritis yang butuh penanganan instan.
“Tidak hanya menyasar masyarakat kurang mampu, tapi juga memastikan seluruh lapisan warga mendapatkan pelayanan maksimal dan cepat,” pungkasnya.
KTP menurutnya kini menjadi kunci bagi warga untuk mendapatkan hak dasarnya di bidang kesehatan.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, DPRD akan berperan aktif dalam memastikan implementasinya di lapangan berjalan dengan baik,” imbuhnya.
“Fokus kami ke depan adalah memantau puskesmas dan rumah sakit. Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan pelayanan maksimal sesuai dengan semangat kebijakan ini,” tambah Darmendra.
Ia juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menjadi pengawas mandiri.
“Jika terdapat kendala atau penolakan dari fasilitas kesehatan, warga diminta untuk segera melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis Maulana




























