Home Karimun Kemendagri Terbitkan Pertimbangan Calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun

Kemendagri Terbitkan Pertimbangan Calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun

Berdasarkan surat pertimbangan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa, calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun atas nama Muhammad Zen belum dapat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan Direktur periode 2025–2030.(Foto: Junizar)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Penantian Pemerintah Kabupaten Karimun terhadap surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun akhirnya terjawab.

Kemendagri RI telah menyampaikan hasil pertimbangannya terhadap calon yang diajukan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat pertimbangan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa, calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun atas nama Muhammad Zen belum dapat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan Direktur periode 2025–2030.

WhasApp

Hal ini dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi, menjelaskan bahwa, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, calon Direktur Perumda yang telah terpilih sebelum ditetapkan oleh Kepala Daerah wajib terlebih dahulu memperoleh pertimbangan dari Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

“Setelah Panitia Seleksi (Pansel) melaksanakan seluruh tahapan seleksi, hasilnya diserahkan kepada Kepala Daerah untuk dilakukan wawancara langsung,” ujar Djunaidy, Kamis (29/1/2026).

“Dari proses tersebut, Muhammad Zen menempati peringkat pertama sehingga namanya yang diajukan ke Kemendagri lengkap dengan seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan,” tambah Djunaidy.

Namun kata Djunaidy, dengan keluarnya surat pertimbangan dari Kemendagri tersebut, Bupati Karimun mengambil langkah lanjutan dengan mengajukan calon peringkat kedua, yakni Ferry Kurniawan, untuk kembali dimintakan pertimbangan ke Kemendagri RI.

“Hingga saat ini, surat pertimbangan atas nama yang baru kami ajukan belum diterbitkan karena masih dalam proses analisis dan telaah oleh Kemendagri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Djunaidi.

Ia juga menyampaikan bahwa, Bupati Karimun Iskandarsyah telah memanggil Muhammad Zen untuk menyampaikan secara langsung isi surat dari Kemendagri, sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas partisipasi serta komitmen yang telah ditunjukkan selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.

“Sampai sekarang, kami masih menunggu hasil analisis dan pertimbangan dari Kemendagri terhadap calon yang diajukan. Belum ada keputusan final yang diterima,” pungkas Djunaidi.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O