LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) hibah tanah dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog, Jumat (6/2/2026), di Hotel Grand Mercure Batam.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bulog dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Lingga.
Kesepakatan hibah tanah ini menjadi langkah strategis untuk pengembangan sarana dan prasarana pendukung logistik pangan. Pemerintah daerah berharap, fasilitas yang akan dibangun di atas lahan hibah tersebut dapat memperlancar proses penyimpanan, distribusi, dan stabilisasi bahan pangan pokok bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan di Kabupaten Lingga tetap terjaga, sekaligus mendukung penguatan sistem logistik daerah,” ujar Bupati Lingga dalam keterangannya.
Kolaborasi antara Pemkab Lingga dan Perum Bulog ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan jangka panjang serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui efisiensi rantai pasok dan pengendalian harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan tersebut. (*)
Ravi Azhar
Editor : Dedy Suwadha
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























