Home Berita Utama Skema Pembelajaran Ramadan 2026 dan Libur Bersama Idulfitri 16-27 Maret 2026

Skema Pembelajaran Ramadan 2026 dan Libur Bersama Idulfitri 16-27 Maret 2026

Skema Pembelajaran Ramadan 2026 dan Libur Bersama Idulfitri 16-27 Maret 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Skema Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

SEB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, bermakna, dan tetap memperkuat karakter spiritual peserta didik.

WhasApp

Pembelajaran Ramadan untuk Penguatan Iman dan Karakter

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan proses belajar tanpa mengurangi makna bulan suci Ramadan.

“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Skema Pembelajaran Ramadan 2026

Merujuk pada SEB tersebut, berikut skema penyelenggaraan pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi:

Periode Bentuk Pembelajaran Keterangan dan Kegiatan
18–21 Februari 2026 Pembelajaran Mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat Dilaksanakan berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan bersifat ringan, menyenangkan, dan minim penggunaan gawai/internet.
23 Februari – 14 Maret 2026 Pembelajaran di Sekolah/Madrasah/Satuan Keagamaan Selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan penguatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Peserta didik Muslim mengikuti tadarus, pesantren kilat, kajian Ramadan; peserta didik non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agamanya.
16–20 Maret 2026 & 23–27 Maret 2026 Libur Bersama Idulfitri Peserta didik diimbau memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan.
30 Maret 2026 Kegiatan Belajar Normal Kembali Pembelajaran dilaksanakan kembali sesuai kalender pendidikan satuan pendidikan masing-masing.

Peran Daerah, Sekolah, dan Orang Tua

Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyusun rencana pembelajaran selama Ramadan dan menyesuaikan pelaksanaannya di setiap satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan juga diimbau untuk:

  • Menyesuaikan intensitas kegiatan fisik seperti PJOK,

  • Memperkuat asesmen formatif,

  • Memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus,

  • Mengantisipasi potensi ketertinggalan belajar.

Selain itu, satuan pendidikan wajib menjaga keamanan aset sekolah selama masa libur dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan serta perlindungan peserta didik.

Adapun peran orang tua/wali murid selama pembelajaran mandiri di rumah meliputi:

  1. Mendampingi anak dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta penguatan literasi, numerasi, dan karakter.

  2. Mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak.

  3. Mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

  4. Melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, serta praktik pernikahan usia dini.

Kolaborasi Menentukan Keberhasilan

Abdul Mu’ti menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan belajar selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, dan bermakna, sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

Pesan Ramadan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Menjelang datangnya bulan suci, Abdul Mu’ti menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pelajar dan pendidik di Indonesia:

“Kepada keluarga besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan para murid di seluruh Indonesia, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan. Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan amalan, mempertebal iman dan takwa, serta memperkuat gerakan sosial membantu sesama. Ramadan adalah momentum untuk membentuk generasi Indonesia yang hebat dan kuat,” pesan Abdul Muti. (*)

Sumber : Kemendikbud

Google News WartaKepri Imsyakiyah Batam HPN 2026